Bayi Prematur dari Pasangan Belum Menikah Dirawat di RSUD Mataram, Polisi Mulai Lakukan Langkah Hukum
Perawatan bayi oleh polisi di sebuah rumah sakit di Mataram. (Samawa Post/Ist).
Samawapost, Mataram – Bayi perempuan yang lahir prematur dan mengalami demam tinggi tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Mataram. Bayi tersebut merupakan anak dari pasangan DN dan IT asal Pulau Sumbawa yang diketahui masih berstatus pacaran dan belum menikah.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial ZI, IT melahirkan bayi tersebut dalam kondisi prematur. Pemeriksaan medis menggunakan Ballard Score memperkirakan usia kandungan sekitar 33–34 minggu, dengan berat badan bayi sekitar 1.300 gram.
Bayi juga dilaporkan mengalami kondisi kuning dan demam tinggi. Saat diperiksa, saturasi oksigennya tercatat 95 persen. Kondisinya kini masih dalam pengawasan tenaga medis RSUD Kota Mataram.
Setelah melahirkan, IT menyerahkan bayi tersebut kepada DN untuk dirawat. DN kemudian menitipkan bayi kepada WYR (30), seorang ASN yang tinggal di Pagesangan Indah, Kota Mataram.
Ketika kondisi bayi memburuk, WYR bersama DN membawanya ke RSUD Kota Mataram pada Senin (7/9) sekitar pukul 18.30 Wita.
“Pada Senin malam tanggal 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 Wita, Ibu Wiwi bersama Saudara DN terpaksa melarikan bayi tersebut ke RSUD Kota Mataram. Hal itu dikarenakan kondisi bayi yang mengalami demam tinggi dan berat badannya terus menurun secara drastis,” kata Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi.
Informasi mengenai kondisi bayi tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak dan berkoordinasi dengan rumah sakit.
Hingga Selasa (8/9), bayi masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Mataram. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa serta kondisi yang melatarbelakangi perawatan bayi tersebut. (SP-03)

Komentar (0)