Polresta Loteng Tahan Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat

Oleh admin • 11 Okt 2026, 16:56 WIB • 5 Views

Foto. Mantan pimpinan ponpes Abul Barokat Wannafahat Bungkate inisial MIS resmi ditahan Polresta Loteng. (Samawa Post/Ist)

Samawapost, Lombok Tengah – Polresta Lombok Tengah menahan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat, Jonggat, Lombok Tengah, berinisial MIS setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Sabtu (10/10/2026).

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan pemeriksaan terhadap MIS berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 14.00 Wita. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menilai telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah untuk mendukung proses penyidikan.

“Atas dasar tersebut, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap MIS di Rutan Polresta Lombok Tengah untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Punguan menegaskan, penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum, bukan bentuk penghukuman terhadap tersangka.

Ia menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Proses penyidikan, lanjutnya, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (SP-03)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top