Usai Pemeriksaan, Jenazah Bayi Sekarbela dan Kerangka Lingsar Dimakamkan

Oleh admin • 09 Sep 2026, 11:33 WIB • 11 Views

Foto. Proses pemakaman bayi dan tulang belulang (Samawa Post/Ist)

Samawapost, Mataram – Dua kasus penemuan manusia yang sempat mengundang perhatian publik di Kota Mataram dan Lombok Barat kini memasuki tahap berbeda. Jenazah bayi yang ditemukan di Kecamatan Sekarbela dan tulang-belulang yang ditemukan di kawasan Hutan Lindung Bukit Argapura, Kecamatan Lingsar, telah dimakamkan.

Kedua jenazah dimakamkan di kompleks pemakaman Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Dinas Sosial Provinsi NTB, Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Selasa (8/9/2026).

Proses pemakaman melibatkan Dinas Sosial Provinsi NTB, Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, serta personel Polsek Ampenan. Pemakaman dilakukan setelah masing-masing jenazah menjalani proses pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto mengatakan keterlibatan personelnya dalam proses pemakaman merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan. Terlebih, salah satu jenazah sebelumnya ditemukan di wilayah hukum Polsek Ampenan.

“Ini menyangkut kemanusiaan, jadi bentuk kepedulian kita. Polsek Ampenan terlibat dalam proses pemakaman tersebut,” ujar Ryanto.

Kasus bayi bermula dari penemuan jasad di Lingkungan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Perkara tersebut sempat ditangani Unit Reskrim Polsek Ampenan sebelum penanganannya dilanjutkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Jenazah bayi kemudian menjalani pemeriksaan dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Setelah proses tersebut rampung, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTB untuk memastikan pemakaman dapat dilakukan.

Di sisi lain, tulang-belulang yang ditemukan di kawasan Hutan Lindung Bukit Argapura, Kecamatan Lingsar, juga telah selesai menjalani proses pemeriksaan. Setelah proses penanganan selesai, tulang-belulang tersebut diserahkan untuk dimakamkan di kompleks pemakaman yang sama.

Ryanto menegaskan bahwa kedua korban tetap harus diperlakukan secara manusiawi meskipun identitas dan latar belakang penemuan masing-masing masih menjadi bagian dari penanganan aparat. “Karena kedua korban adalah manusia, maka penanganannya diserahkan kepada Dinas Sosial. Polsek Ampenan membantu agar proses pemakaman berjalan dengan lancar,” katanya.

Kini, dua kasus tersebut menyisakan pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab. Di satu sisi, proses pemakaman telah menutup tahapan penanganan jasad secara kemanusiaan. Namun di sisi lain, apabila masih terdapat penyelidikan terkait identitas maupun sebab kematian, pengungkapannya tetap menjadi kewenangan aparat sesuai hasil pemeriksaan dan penyidikan. (SP-03)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top