Manfaatkan Program Mitra UMKM Alfamart, Momdy’s Bakery Temukan Ruang Tumbuh Baru

Oleh admin • 04 Sep 2026, 19:40 WIB • 16 Views

Foto. Momdy’s Bakery di salah satu gerai Alfamart. (Samawa Post/Ist)

Samawapost, Mataram – Berawal dari kegemaran baking di rumah dan keinginan menyajikan camilan berkualitas bagi keluarga, Dyan Ryan mengembangkan Momdy’s Bakery sebagai usaha kuliner rumahan. Dalam perjalanannya, Dyan kemudian memanfaatkan ruang usaha di teras Alfamart melalui program Mitra UMKM/Tenant Alfamart untuk memperluas akses pasar sekaligus mendapatkan lokasi berjualan yang lebih strategis dan nyaman.

Dyan mulai memasarkan produk Momdy’s Bakery secara tatap muka pada akhir 2024 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan (Petemon) setiap hari Minggu. Sebagai salah satu dari 10 pedagang yang lebih awal beraktivitas di kawasan tersebut, pengalaman berjualan secara langsung menjadi bagian penting dalam proses Dyan mengenalkan produknya kepada masyarakat.

Setelah sempat beristirahat dari aktivitas berjualan karena kondisi kesehatan, Dyan kembali melanjutkan usahanya dengan semangat mengembangkan Momdy’s Bakery. Bersama sang suami, ia kemudian mempertimbangkan sejumlah alternatif lokasi yang dinilai dapat mendukung aktivitas usaha secara lebih optimal.

Beberapa pilihan lokasi sempat menjadi pertimbangan. Namun, Dyan membutuhkan tempat yang mudah dijangkau sekaligus memiliki proses kerja sama yang sesuai dengan kesibukannya sebagai karyawan kantoran. Kesempatan tersebut kemudian hadir melalui ruang usaha di teras gerai Alfamart.

“Kami juga mempertimbangkan lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari. Setelah berdiskusi dan mendapatkan informasi mengenai titik yang tersedia, akhirnya kami memilih lokasi di Alfamart,” ungkap Dyan.

Bagi Dyan, salah satu keunggulan bermitra melalui ruang usaha Alfamart adalah kemudahan komunikasi. Proses koordinasi dapat dilakukan secara digital sehingga lebih fleksibel dan tidak banyak mengganggu aktivitasnya sebagai pekerja kantoran. Informasi mengenai ketersediaan lokasi juga menjadi pertimbangan. Dyan dapat melihat pilihan titik usaha yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kebutuhan Momdy’s Bakery.

“Komunikasinya cukup mudah dan fleksibel. Karena saya juga bekerja kantoran, proses seperti ini sangat membantu,” ujarnya. Lokasi yang dipilih Momdy’s Bakery juga memiliki akses yang mendukung aktivitas penjualan. Selain berada di kawasan yang ramai, lokasinya relatif dekat dengan tempat kerja Dyan sehingga memudahkannya dalam membagi waktu antara pekerjaan dan mengelola usaha.

Melalui skema Tenant Alfamart, pelaku UMKM dapat memanfaatkan ruang usaha di area gerai sesuai dengan ketersediaan dan ketentuan yang berlaku. Skema ini menjadi salah satu alternatif bagi pelaku usaha untuk mendapatkan ruang berjualan sekaligus mendekatkan produk kepada konsumen.

Bagi Momdy’s Bakery, keberadaan ruang usaha tersebut menjadi langkah baru untuk memperkenalkan produk secara lebih luas. Memasuki bulan kedua beroperasi di lokasi baru, Dyan masih terus membangun hubungan dengan pelanggan dan mengenalkan beragam produk andalannya.

Dyan berharap keberadaan ruang usaha di teras Alfamart dapat menjadi pijakan bagi Momdy’s Bakery untuk terus bertumbuh. Ia juga berharap semakin banyak pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk memperkenalkan produk mereka melalui ruang-ruang usaha yang mudah dijangkau masyarakat.

“Harapannya tentu usaha ini bisa terus berkembang, pelanggan semakin mengenal produk kami, dan ke depan bisa membuka lebih banyak peluang,” kata Dyan.

Bagi Dyan, perjalanan Momdy’s Bakery menunjukkan bahwa kegemaran yang dimulai dari dapur rumah dapat terus dikembangkan menjadi usaha dengan pasar yang lebih luas. Kehadiran di ruang usaha Alfamart menjadi salah satu langkah Momdy’s Bakery untuk tumbuh bersama pelanggan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Corporate Communication Alfamart Cabang Lombok, Mahnan mengatakan program Mitra UMKM Alfamart menjadi salah satu bentuk dukungan Alfamart dalam memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk mengembangkan aktivitas bisnisnya. Melalui skema Tenant Alfamart, pelaku usaha dapat menyewa ruang usaha secara bulanan di area halaman atau parkir gerai Alfamart, dengan lokasi yang disesuaikan berdasarkan ketersediaan serta ketentuan yang berlaku.

“Ruang tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai usaha, termasuk makanan dan minuman dengan konsep takeaway, menggunakan media seperti gerobak, meja booth, mini container, maupun tenda mini berukuran 2 x 2 meter,” ujarnya.

Dijelaskan Mahnan bagi pelaku usaha UMKM yang hendak membuka usaha di halama gerai Alfamart bisa mendatangi dan meminta arahan langsung dari karyawan. Kehadiran tenant UMKM juga menjadi bagian dari upaya Alfamart membangun ekosistem usaha yang dapat mempertemukan pelaku UMKM dengan konsumen di lingkungan sekitar gerai. Dukungan terhadap UMKM tersebut terus dikembangkan, termasuk melalui program perlindungan bagi mitra UMKM tenant yang diluncurkan Alfamart bersama Kementerian UMKM RI pada 2025.

Bagi pelaku usaha seperti Momdy’s Bakery, keberadaan ruang tenant memberikan alternatif untuk memperkenalkan produk di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Skema ini sekaligus dapat menjadi ruang bagi UMKM untuk membangun pelanggan secara bertahap sambil mengembangkan kapasitas dan keberlanjutan usahanya. (SP-03)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top