Klaim BPJS Ketenagakerjaan Selong Capai Rp31 Miliar hingga Agustus 2026

Oleh admin • 09 Sep 2026, 23:25 WIB • 9 Views

Pemberian santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta. (Samawa Post/ Foto Ist).

Samawapost, Lombok Timur – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat pembayaran manfaat kepada peserta mencapai sekitar Rp31 miliar hingga Agustus 2026. Pembayaran tersebut diberikan kepada 2.912 peserta yang mengajukan klaim sepanjang periode tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan sebanyak 2.912 kasus klaim telah diselesaikan dengan total manfaat sekitar Rp31 miliar.

“Data hingga Agustus menunjukkan ada 2.912 kasus klaim yang telah diselesaikan, dengan total manfaat yang sudah kami bayarkan sekitar Rp31 miliar,” kata Yohan, Selasa (8/9/2026).

Menurut Yohan, penyaluran manfaat tidak hanya menjadi kewajiban pembayaran klaim. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong juga menggandeng Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam program pemberdayaan melalui pelatihan ketenagakerjaan untuk meningkatkan keterampilan dan membuka peluang ekonomi bagi penerima manfaat.

“Setelah manfaat diterima, perjalanan peserta belum selesai. Kami ingin mereka memiliki bekal untuk bangkit, melanjutkan kehidupan, serta membantu keluarganya kembali mandiri,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, M. Irkam Jayadi, mengatakan pemerintah terus memperluas akses pelatihan kerja. Sepanjang tahun ini, sekitar 800 orang mengikuti pelatihan yang bersumber dari APBN, sementara melalui APBD sekitar 320 peserta telah mendapatkan pelatihan.

Disnakertrans juga menyediakan portal informasi lowongan kerja, termasuk bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri.

“Pencari kerja sekarang bisa mengakses informasi secara terbuka melalui portal yang tersedia. Mereka dapat menentukan negara tujuan dan posisi pekerjaan yang diminati, kemudian pihak perusahaan akan memberikan respons melalui sistem tersebut,” jelas Irkam.

Selain itu, pemerintah membuka peluang pengalaman kerja melalui program Magang Hub. Peserta mendapat kesempatan menjalani masa magang selama enam bulan, sementara pemerintah menyiapkan insentif selama peserta mengikuti program tersebut. (SP-03)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top