Mr. Huang Akhirnya Ditangkap Imigrasi, Aktor Utama PETI Desa Belo Diamankan

Oleh admin • 12 Sep 2026, 13:51 WIB • 15 Views

Samawapost, Sumbawa – Misteri keberadaan Mr. Huang yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), akhirnya menemui titik terang. Warga negara asing (WNA) asal China tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak Imigrasi.

Kepastian penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kasi Intel Imigrasi KSB, Heru, saat dikonfirmasi terpisah pada Sabtu, 12 September 2026. Heru membenarkan bahwa sosok yang sebelumnya menjadi perhatian dalam penyelidikan tersebut telah berhasil diamankan.

“Benar, Mr. Huang sudah kami tangkap dan diamankan. Saat ini yang bersangkutan berada dalam pengamanan pihak Imigrasi Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan, aktivitas, serta status keimigrasiannya selama berada di wilayah Sumbawa Barat. Untuk proses selanjutnya, kami masih melakukan pendalaman dan belum dapat menyampaikan secara keseluruhan hasil pemeriksaan karena prosesnya masih berjalan,” ujar Heru saat dikomfirmasi media ini, Sabtu, 12 September 2026.

Penangkapan Mr. Huang menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sebelumnya menyeret delapan WNA di wilayah Jereweh. Sebab, nama Huang sebelumnya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kawasan Desa Belo yang diduga menjadi lokasi berlangsungnya kegiatan PETI.

Berdasarkan dokumen keimigrasian yang beredar, Mr. Huang tercatat dengan nama Huang, Zhaohe, pemegang paspor China nomor EC1011788. Dalam dokumen tersebut, ia tercatat memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) dengan aktivitas investment, beralamat di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

Heru menjelaskan bahwa pihak Imigrasi sebelumnya memang masih melakukan pendalaman terhadap keberadaan dan aktivitas Mr. Huang. Setelah yang bersangkutan diamankan, pemeriksaan akan menjadi bagian penting untuk mengungkap lebih jauh fakta mengenai aktivitasnya selama berada di wilayah Jereweh.

Menurut Heru, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Mr. Huang. Ia menegaskan bahwa informasi yang berkaitan dengan aktivitas maupun status WNA tersebut akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Informasi mengenai penangkapan ini sekaligus menjawab teka-teki keberadaan Mr. Huang yang sebelumnya sempat menjadi sorotan masyarakat. Sebelumnya beredar kabar bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan wilayah Jereweh dan disebut berada di wilayah Alas.

Kini kabar tersebut terpatahkan setelah Imigrasi memastikan Mr. Huang telah berada dalam pengamanan. Kondisi ini membuka ruang bagi aparat untuk menggali lebih dalam mengenai aktivitasnya selama berada di Desa Belo, termasuk dugaan keterkaitannya dengan aktivitas PETI yang menjadi sorotan masyarakat.

Yang tidak kalah penting, pemeriksaan terhadap Mr. Huang diharapkan tidak berhenti pada persoalan administratif keimigrasian semata. Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka temuan tersebut semestinya ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait sesuai kewenangannya.

Masyarakat kini menunggu langkah berikutnya. Setelah Mr. Huang berhasil diamankan, pertanyaan besarnya adalah siapa saja yang berada di belakang aktivitas PETI di Desa Belo, siapa yang memberikan fasilitas, serta untuk kepentingan apa aktivitas tersebut dijalankan.

Penangkapan Mr. Huang menjadi pintu masuk penting untuk membongkar perkara PETI Desa Belo secara lebih terang. Publik berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada satu orang, sehingga jika memang terdapat pihak lain yang terlibat, seluruhnya dapat ditelusuri berdasarkan bukti dan diproses sesuai hukum. (SP-02)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top