Polisi Naikkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Abah ke Tahap Penyidikan
Samawapost, Lombok Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menaikkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat Bunkate ke tahap penyidikan.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, mengatakan peningkatan status penanganan perkara tersebut dilakukan penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah pada 25 September 2026.
“Sampai saat ini kasusnya sudah kita naikkan menjadi tahap penyidikan,” kata Brata, Kamis (1/10/2026).
Brata mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 12 orang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut termasuk pihak yang disebut sebagai korban dan terduga pelaku.
“Jadi saksi-saksi sampai hari ini kita sudah periksa sekitar 12 orang ya, termasuk juga terduga pelaku sudah kita minta keterangan,” imbuhnya.
Menurutnya, selama proses pemeriksaan berlangsung, terduga pelaku dinilai cukup kooperatif. Meski sempat tidak hadir dalam pemeriksaan karena alasan sakit, yang bersangkutan kemudian memenuhi panggilan penyidik.
“Cukup kooperatif. Kemarin kita panggil awalnya dia sakit, berikutnya sudah hadir untuk memberikan keterangan,” tuturnya.
Brata menyebut penyidik masih membuka kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap saksi lain untuk melengkapi proses penyidikan.
“Jadi kita ini masih berproses. Masih ada saksi-saksi lain yang akan kita minta keterangan,” bebernya.
Terkait kapan perkara tersebut akan masuk ke tahapan hukum berikutnya, Brata belum dapat memastikan. Ia mengatakan penyidik masih harus menjalankan proses sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Mohon waktu, kita masih berproses. Semoga permasalahan ini segera selesai,” tandasnya. (SP-03)

Komentar (0)